Matematika Ekonomi

Matematika Ekonomi merupakan pelajaran SMK kelas X Semester Gasal yang di dalamnya membahas Pertumbuhan, Peluruhan, Bunga, dan Anuitas

Barisan dan Deret

Materi Barisan dan Deret jenjang SMK Kelas XI

Fungsi Komposisi

Fungsi Komposisi merupakan pelajaran SMK Kelas XI Semester Gasal

Friday, April 17, 2020

SOAL HUKUM DASAR KIMIA

Thursday, April 9, 2020

CARA MEMBUAT TES ONLINE PAKAI GOOGLE FORM

Assalamu'alaikum wr wb

Hai teman-teman,selamat datang di blog saya. Terima kasih sudah mau berkunjung

Sekarang kan sudah jamannya era industri 4.0, nah kita yang di sekolah, tempat kuliah, atau yang lagi berkecimpung di dunia pendidikan sudah saatnya untuk menghilangkan tes menggunakan kertas (paperless). lumayan kan bisa membantu mengurangi sampah kertas.
Kali ini saya akan membagikan tips/cara membuat tes online yang mudah saja yaitu pakai Google Form yah
Cara buatnya mudah sekali, ikuti saja petunjuk yang saya berikan di bawah ini.

Cara Memebuat Tes Online Pakai Google Form
1. Kita harus cari dulu yah Aplikasi google form nya seperti gambar berikut
2. Klik "Buka Drive Anda" 
3. Kemudian ikuti seperti gambar dibawah dan Klik Google Formulir
4. Kemudian muncul tampilan seperti di bawah. tulislah judul untuk tesnya contohnya "SOAL TES ONLINE SEJARAH"
5. Mulailah menulis soal dan pilihan jawabnnya yah dan jangan lupa formatnya harus Pilihan Ganda. 

6. Untuk menambah pertanyaan maka tinggal klik saja tanda + di sebelah kanannya

7. Tambahkan pilihan jawaban biar kita tidak perlu repot-repot ngoreksinya. Caranya yaitu Klik Setelah lalu pilih kuis dan klik tanda "Jadikan ini sebagai kuis"
8. Agar tampilan soal acak maka Klik Presentasi dan ceklist Acak urutan pertanyaan setelah itu klik Simpan dipojok kanan atas
9. Kemudian untuk dibagikan secara online baik melalui media sosial maupun platform lainnya tinggal klik Kirim dan salin link untuk dibagikan

Nah begitulah cara membuat tes online dengan google form, mudah kan,,
jangan lupa share ke temen-temen yah barang kali ada yang membutuhkan
Jika ada pertanyaan tulis saja di kolom komentar

Terima kasih


Tuesday, April 7, 2020

MUDAH, CARA MENGGANTI BACKGROUND FOTO PADA MICROSOFT WORD



Hai sobat yang kebingungan bagaimana cara mengganti background foto dengan mudah. Pakai aplikasi pengedit foto ngga bisa ya. Sering kan kita akan memasukkan sebuah lamaran atau pendaftaran suatu pekerjaan di perusahaan, instansi, sekolah atau kuliah kan kita diharuskan untuk memasukkan foto sebagai salah satu persyaratan. Nah kan foto yang kita punya itu backgroundnya tidak sesuai dengan yang diinginkan pada persyaratan. Nah ngga usah kebingungan kita bisa merubahnya dengan sangat mudah bahkan bisa cepat sekali. Ngga nyampe 2 menit paling sudah selesai. Xixixi




Cara Mengganti Background Foto di Microsoft Word

Berikut langkah-langkahnya yah :

  1. Tentu saja buka aplikasi Microsoft Word (mau 2007, 2010, 2013, dan lainnya sama saja)
  2. Masukkan foto dengan cara klik menu Insert kemudian pilih Picture
  3. Pilih foto yang akan diubah backgroundnya kemudian klik Insert, maka selanjutnya tampilannya akan berubah menjadi seperti di bawah ini
  4. Untuk memilih warna background kita harus memasukkan shapes, caranya klik Insert => Shapes lalu pilih bentuk rectangle, 
  5. Kemudian pilih warna yang kamu inginkan dan  ukurannya sesuaikan dengan lebar fotoSetelah itu letakkan dibelakang foto dengan cara klik kanan lalu pilih wrap text => behind text
  6. Berikutnya klik foto lalu muncul menu Format secara otomatis
  7. Untuk menghilangkan background aslinya maka klik Remove Background di sebelah kiri atas pada menu Format, lalu akan muncul segi empat dan sesuaikanlah garis tersebut dengan foto
  8. Setelah itu klik kursor diluar foto. Jika sudah selesai maka hasilnya akan seperti gambar di bawah ini 


Bagaimana, mudah kan? 
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat
Jangan lupa dishare yah barang kali ada teman yang mengalami hal yang sama seperti kalian
Terima kasih



Tuesday, March 31, 2020

Membuat Aplikasi Pemilihan Ketua OSIS dengan Google Form


Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat buat Anda isi dari blog kami.
Kali ini kami akan membagikan bagaimana cara membuat Aplikasi Pemilihan Ketua OSIS dengan Google Form sehingga mempermudah kita dalam perhitungan hasil pemilihan suara.
Berikut langkah-langkahnya:

1.  Cari Google Drive di mesin pencarian


2.  Pilih link Google Drive



3. Klik “Buka Drive Anda”



4.  Login dengan email



5.  Pilih Menu Google Formulir



6. Ketik judul PEMILIHAN KETUA OSIS dan NIS



7. Buat isian Nama Lengkap dan Kelas



8.  Masukkan nama can foto calon pemilihan ketua OSIS



9. Kirim link untuk dibagikan pada saat pemilihan

 
Semoga bermanfaat

MATERI AJAR KIMIA KELAS XI IPA

Assalamu'alaikum wr wb
Selamat datang di blog kami dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT agar selalu terhindar dari bahaya apapun.
Anak-anak Kelas XI silahkan pelajari materi Kimia 2 Bab terakhir ini dengan baik, dan nanti akan dilaksanakan tes online. Waktu untuk pelaksanaan tes online menyusul, menunggu info selanjutnya. Apabila ada pertanyaan silahkan ditulis pada kolom komentar dengan menyebutkan nama, kelas, dan pertanyaan
Jangan lupa absen di kolom komentar dengan menyebutkan nama lengkap dan kelas

1. Link Bab Kelarutan dan KSP http://gg.gg/KelarutandanKSP
2. Link Bab Sistem Koloid http://gg.gg/Sistem_Koloid

Selamat belajar
Terima kasih

MATERI AJAR KIMIA KELAS X IPA

Assalamu'alaikum wr wb
Selamat datang di blog kami dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT agar selalu terhindar dari bahaya apapun.
Anak-anak Kelas X silahkan pelajari materi Kimia 2 Bab terakhir ini dengan baik, dan nanti akan dilaksanakan tes online. Waktu untuk pelaksanaan tes online menyusul, menunggu info selanjutnya. Apabila ada pertanyaan silahkan ditulis pada kolom komentar dengan menyebutkan nama, kelas, dan pertanyaan
Jangan lupa absen di kolom komentar dengan menyebutkan nama lengkap dan kelas

1. Link Bab Hukum Dasar Kimia https://s.id/HukumDasarKimia
2. Link Bab Konsep Mol https://s.id/KonsepMol

Selamat belajar
Terima kasih

Monday, March 23, 2020

TUGAS MATEMATIKA ANTI COVID-19 KELAS X

Assalamu'alaikum wr wb
Selamat datang di blog ini, dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT agar selalu terhindar dari bahaya apapun.
Adik-adik silahkan kerjakan soal di bawah ini kemuadian jawabannya difoto.
File dikirim dalam format jpg atau jpeg kemudian kirim lewat link https://s.id/fbzo3
Selamat mengerjakan

TUGAS MATEMATIKA ANTI COVID-19 kelas XI

Assalamu'alaikum wr wb
Selamat datang di blog ini, dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT agar selalu terhindar dari bahaya apapun.
Adik-adik silahkan kerjakan soal di bawah ini kemuadian jawabannya difoto.
File dikirim dalam format jpg atau jpeg kemudian kirim lewat link https://s.id/fbzuD
Selamat mengerjakan

Saturday, August 3, 2019

Ini Peluang Pensiunan Guru PNS Mendapatkan Gaji Dobel

JAKARTA- Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, batas usia pensiun (BUP) guru PNS tetap 60 tahun. Tidak ada perpanjangan 5 tahun.
Namun, ada usulan pemerintah untuk mengkaryakan guru-guru yang sudah memasuki masa pensiun itu sementara waktu.
"Jangan salah paham, usia pensiun guru itu tetap 60 tahun. Karena saat ini kita kekurangan guru dan sembari menunggu guru PNS baru, mereka (guru PNS yang pensiun) dipekerjakan sementara," kata Menteri Muhadjir usat menutup PKN tingkat II (Diklat PIM II) bersama Kepala LAN dan Pimpinan Bappenas di Pusdiklat Kemendikbud Bojongsari, Depok, Jumat (2/8).
Usulan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun ini, lanjutnya, untuk mencegah kepala daerah mengangkat honorer lagi. Mengingat pemerintah sudah melarang mengangkat tenaga honorer sejak 2005. Hal tersebut diperkuat dengan PP 48 Tahun 2005.
"Daripada angkat guru honorer baru lagi karena ingin mengisi kursi kosong lebih baik menambah masa kerja guru PNS yang pensiun itu sementara waktu. Mereka bukan dikontrak sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sehingga sewaktu-waktu bisa diberhentikan begitu guru PNS maupun PPPK sudah ada," jelasnya.

Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut, menurut Menteri Muhadjir, ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup mengajar. Mereka nantinya digaji lewat dana BOS. Jadi, para pensiunan guru itu nantinya bisa mendapat dua sumber gaji, yakni dari BOS dan pensiunan bulanan.
Dia optimistis, dengan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun itu bisa menghentikan penerimaan guru honorer baru.

Dengan demikian pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang. (esy/jpnn)

Thursday, July 18, 2019

Seleksi PPPK dan CPNS 2019 Bakal Dibuka, Simak Jadwalnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin beberapa waktu lalu sempat mengumumkan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dilaksanakan masing-masing pada Agustus dan Oktober tahun ini.

Dengan penetapan waktu tersebut, apakah itu sudah bisa jadi tolak ukur pasti kapan perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II bakal dimulai?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak eksekutor dari kedua tahap seleksi itu menyatakan, akan berupaya maksimal agar proses penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini bisa sesuai arahan dari Menteri PANRB.
"Yang disampaikan pak Menteri (Syafruddin) itu akan dijadikan acuan. Oh harus Oktober (untuk CPNS 2019), kita akan jadikan itu sebagai acuan," ungkap Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Liputan6.com, Rabu (17/7/2019).
Ridwan menceritakan, Kementerian PANRB saat ini masih terus menganalisis total kebutuhan pegawai baru pada seluruh instansi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu, Kepala BKN disebutnya turut memberikan usulan pertimbangan teknis terkait jumlah formasi.

Belum Semua Instansi Ajukan Formasi

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
Seluruh proses tersebut, ia menambahkan, menjadi terganggu gara-gara ada sejumlah instansi, khususnya pemerintah daerah, yang masih belum mengajukan informasi seputar kebutuhan pegawai barunya.
"Sampai minggu kedua bulan Juni, 30 persen instansi belum menyampaikan usulan formasi karena kekurangan pegawai. Batas akhirnya kemudian dimundurkan jadi 12 Juli, tapi sampai sekarang kami belum tahu detail informasi lebih lanjutnya," tuturnya.
Selain itu, Ridwan juga menyampaikan, BKN dan Kementerian PANRB kini tengah mengevaluasi penerapan sistem ranking yang tahun lalu sempat menuai polemik. Dengan sistem ini, peserta di sebuah formasi yang punya nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) memenuhi syarat ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Kita juga mengevaluasi pemberlakuan sistem ranking, yaitu dengan menguji kesiapan soal untuk SKD dan SKB. Sekarang soal SKB akan dibikin sesuai dengan formasi dan kajian lainnya," pungkas Ridwan.
2 of 4

Ini Bocoran Formasi Seleksi PPPK dan CPNS 2019

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS
Pemerintah akan kembali membuka proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Seleksi PPPK Tahap II rencananya akan digelar lebih awal pada Agustus mendatang, sementara CPNS 2019 menyusul pada Oktober.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan, lowongan guru masih menjadi porsi terbesar dari total formasi dalam dua kali penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut.
"Untuk perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS, kita sebutnya itu ASN. Porsi terbesar kemungkinan masih guru. Tapi untuk detail informasi pastinya kita masih belum bisa sampaikan," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.
Berdasarkan angka tersebut, Ridwan memproyeksikan, penarikan CPNS tahun ini akan menyediakan kursi sekitar 100 ribu formasi. Begitu juga dengan seleksi PPPK Tahap II.
"Kan ada sekitar 250 ribu formasi tuh untuk seluruh perekrutan ASN tahun ini. CPNS kira-kira sekitar 100 ribu (formasi). Untuk PPPK total kan ada 150 ribu (formasi). Sudah dikurangin yang seleksi tahap pertama, mungkin (PPPK Tahap II) sekitar 100 ribu formasi lagi," tuturnya.
Namun begitu, ia belum berani memastikan berapa jumlah formasi pasti yang bakal disediakan dalam dua seleksi itu. "Detail masih nunggu Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tukas Ridwan.